Siapa kami?
Kampoeng Zakat merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pengelolaan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Hasil penghimpunan dana ZISWAF tersebut digulirkan kepada penerima manfaat dalam bentuk program pelayanan dan pemberdayaan program pemberdayaan Mustahik di bidang pendidikan, pemberdayaan, kesehatan, dakwah-sosial dan kemanusiaan.
Prioritas utama Kampoeng Zakat saat ini adalah meningkatkan beasiswa pendidikan dan pemberdayaan bagi pesantren dan masyarakat sehingga dapat tewujud kemandirian secara bersama-sama. Kampoeng Zakat didirikan di Ogan Ilir pada tanggal 01 Juni 2021 sebagai bagian dari Yayasan Kampoeng Tauhiid Sriwijaya dan bertekad untuk menjadi model Lembaga Amil Zakat Daerah (LAZDA) yang bermanfaat bagi kemashlahatan ummat, amanah terhadap Muzaki dalam memberdayakan Mustahik.
Kiprah Kampoeng Zakat ini mendapat perhatian pemerintah, kemudian ditetapkan menjadi Lembaga Amil Zakat Daerah (LAZDA) sesuai dengan SK. KEMENTERIAN AGAMA KAB. OGAN ILIR No. 50 Tahun 2021 dan SURAT REKOMENDASI BAZNAS OGAN ILIR No. 003/BAZNAS-OI/B/V/2021. Semoga hadirnya Kampoeng Zakat ALLOH limpahkan keberkahan dan rezeki yang berlimpah untuk dapat memberi kebermanfaatan bagi kaum Dhuafa dan anak² Yatim. Aamiin yaa Alloh yaa robbal’alamiin







Visi & Misi
— Visi
— Misi
- Meningkatkan partisipasi para Muzaki melalui potensi zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf.
- Menyelenggarakan program pemberdayaan Mustahik di bidang pendidikan, pemberdayaan, dakwah, sosial -kemanusiaan.
- Menjalankan program keummatan dengan penyaluran yang tepat sasaran dan berkesinambungan.